Search This Blog

Wednesday, September 12, 2012

SOSIALISASI PERATURAN DAN PROSEDUR SISTEM PELAYANAN PERIZINAN KAB. SUMBAWA BARAT TAHUN 2010

Suasana saat mengikuti Sosialisasi dari KPPT

Dengan adanya peraturan dan kebijakan pemerintah Kab. Sumbawa barat dalam hal perijinan maka Kantor Pelayanan Perizinan Tepadu (KPPT) Kab. Sumbawa Barat melakukan sosialisasi ke lapisan masyarakat yakni sosialisasi ke tiap-tiap kecamatan.
Hal inilah yang dilakukan oleh KPPT Kab. Sumbawa Barat di kec. Seteluk pada hari Senin tanggal 10 September 2012 yang bertempat di Aula Kantor camat Seteluk. Sosialisai ini dihadiri oleh kepala Desa sekecamatan Seteluk, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda dan dari elemen pengusaha.