Suasana saat mengikuti Sosialisasi dari KPPT |
Dengan adanya
peraturan dan kebijakan pemerintah Kab. Sumbawa barat dalam hal perijinan maka
Kantor Pelayanan Perizinan Tepadu (KPPT) Kab. Sumbawa Barat melakukan
sosialisasi ke lapisan masyarakat yakni sosialisasi ke tiap-tiap kecamatan.
Hal inilah yang
dilakukan oleh KPPT Kab. Sumbawa Barat di kec. Seteluk pada hari Senin tanggal
10 September 2012 yang bertempat di Aula Kantor camat Seteluk. Sosialisai ini
dihadiri oleh kepala Desa sekecamatan Seteluk, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat,
Tokoh Pemuda dan dari elemen pengusaha.
Yang menjadi Narasumber pada saat sosialisasi tersebut adalah Amri Rahman, SE selaku Kasi Pembangunan
Ekonomi pada Kantor Pelayanan Perizinan Tepadu (KPPT) Kab. Sumbawa Barat.
Menurut pemaparan Amri
Rahman, SE. “ Sosialisasi ini bertujuan untuk mendukung peraturan dan kebijakan
pemerintah Kab. Sumbawa barat dalam hal perijinan yang komitmen untuk
meningkatkan pelayanan yang cepat, tepat, benar, bersih dan akuntabel melalui
peningkatan profesionalisme SDM aparatur dan pemanfaatan kemajuan teknologi
khususnya masyarakat dunia usaha yang membutuhkan pelayanan, betul-betul
mengetahui dan memahami ketentuan dalam pengurusan peijinan”.
Adapun yang dibahas
dalam sosialisasi tersebut adalah menyangkut pengurusan perijinan antara lain:
Surat Ijin Tempat Usaha/HO, Izin Usaha Industri (IUI), Tanda Daftar Gudang
(TDG), Rekomendasi Pelaksanaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia Swasta
(PPTKIS), Izin Pendirian Lembaga Latihan Swasta (IPPLS), Izin Usaha Penyedia
Jasa Pekerjaan/Buruh (IUPI/B), Izin Usaha Angkutan (IUA), Izin Trayek Angkutan (ITA), dan Izin
Operasional Angkutan (IOA). *Hasan Basri
No comments:
Post a Comment