Melihat apa
yang terjadi pada pilpres pada tahun 2009 lalu, menurut badan pusat statistic terdapat
3,79% suara yang tidak sah dari 74,81% WNI yang menggunakan hak pilihnya. Persentase
suara yang tidak sah tersebut memang terlihat kecil, namun jika dikalkulasikan menurut
banyak suara akan menjadi 6.479.174 suara yang tidak sah. Jumlah ini tentu bukanlah
jumlah yang sedikit. Oleh karena itu, untuk mengatasi banyak suara yang tidak
sah tersebut PPK Seteluk mengambil tindakan untuk menggelar simulasi pemilu di Desa
Tapir khusus untuk anggota-anggota KPPS.
Simulasi ini dipandang perlu mengingat
anggota-anggota KPPS merupakan kelompok yang akan bersentuhan langsung dengan
para pemilih untuk dapat memberikan panduan mengenai tata cara memilih nantinya.
Pada simulasi yang
dilaksanakan PPK Seteluk di kantor Desa Tapir 17 Maret kemarin, anggota KPPS
tak hanya dibimbing dalam penghitungan suara sah dan tidak sah tetapi juga proses
mulai dari pengelompokan pemilih dalam beberapa kategori, proses pencoblosan
hingga penghitungan suara. Ketua PPK Seteluk pula mengutarakan penyebab
banyaknya suara yang tidak sah salah satunya karena tanda contreng yang
digunakan untuk memilih. Ditambah lagi dengan banyaknya WNI yang masih belum faham
dengan istilah contreng. Sebab itulah, di pemilu setelahnya metode coblos
kembali digunakan seperti sekarang ini. semoga saja dengan menggunakan metode
coblos ini banyak suara yang tidak sah dapat diminimalisir, ungkapnya. (HW)
No comments:
Post a Comment