Menilik peristiwa yang terjadi pada beberapa TPS wilayah Desa Tapir pada pemilu legislative 9 April lalu, banyak
sekali terjadi kekeliruan terutama kesalahan mencoblos sampai dengan penghitungan
suara. Akibatnya para anggota KPPS pun
terpaksa bekerja beberapa kali menghitung suara yang ada. Ditambah lagi dengan
adanya empat jenis surat suara yang berisikan banyak sekali calon legislative
membuat anggota KPPS kewalahan menghitung suara. Tapi, untunglah proses pemilu presiden
dan wakil presiden di wilayah Desa Tapir yang baru saja rampung tadi siang
berjalan lancar tanpa hambatan.
Di Pemilu Pilpres Desa
Tapir hanya terbagi menjadi 2 TPS. Walaupun jumlah DPT pada kedua TPS tergolong
banyak, namun tak menjadi masalah karena hanya ada satu kotak suara yang harus dibongkar.
Lagi pula hanya terdapat dua pasangan calon di surat suara membuat pemilih
membutuhkan waktu yang tak banyak untuk mencoblos. Tak lebih dari 7 jam sejak
pukul 07.00 TPS dibuka, penghitungan suara pun usai. Semoga pasangan presiden
dan wakil presiden yang terpilih dapat memimpin negeri yang kita cintai ini
menjadi lebih baik.
No comments:
Post a Comment